Melihat dari aneka macam aspek yang ada, baik kita lihat secara eksklusif ataupun melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran penilaian, norma serta budpekerti istiadat. Pekerjaan yang tidak ringan dan sepele serta tanah pertanian yang semakin kurang, ditambah harga hasil pertanian menurun dan kurangnya kepedulian pemerintah terhadap masyarakat desa menambah berkurangnya rasa menjaga peninggalan leluhur berupa moral dan kebudayaan yang bergotong-royong menjadi pelindung untuk keutuhan bangsa.
Pengertian Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “berteman”. Adanya saling berteman ini tentu lantaran ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh insan sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan[1].
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) ialah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi ialah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Ludang kecepeh abstraknya, sebuah masyarakat ialah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat ialah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat dipakai untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang dipakai untuk menunjukan komuniti insan yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibentuk - atau tidak dibentuk - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Perkataan society tiba daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka arti masyarakat itu ialah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini berarti telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa pakar-pakarnya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu dipakai untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.[2]
Walaupun setiap masyarakat itu berbeza, namun cara ia musnah ialah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala pembatalan etnik bila perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang gres akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal.
Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
a. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa berdasarkan Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai memberikankut: Desa ialah suatu kesatuan aturan dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri[3]
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam kekerabatan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan kawasan lain.
Sedang berdasarkan Paul H. Landis :Desa ialah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai memberikankut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama perihal kesukaan terhadap kudang kecepeasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam menyerupai : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris ialah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari aneka macam segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang bergotong-royong desa masih dianggap sebagai baku dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan orisinil menyerupai tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, budpekerti istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan budpekerti istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan belahan vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital lantaran desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang memperlihatkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak sanggup ditawar dan tak sanggup dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir tiruana kudang kecepejakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, menyerupai mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memmemberikankan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan menciptakan pemerintahan desa ludang kecepeh modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang manfaatnya direguk oleh actor yang melakukan pembangunan di desa tersebut : sanggup elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat.[4] Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang ada semenjak tahun 2000 dan secara teoritis memmemberikan kesempatan pada desa untuk memilih arah pembangunan dengan memakai dana PPK, orientasi penggunaan dananyapun ludang kecepeh untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep (Madura), lantaran kuatnya tugas kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya ialah “Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa ialah unsur bagi tegak dan eksisnya sebuah bangsa (nation) berjulukan Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah kegiatan yang diterapkan hingga kedesa-desa, alangkah baiknya bila menerapkan konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan oleh banyak kalangan,
tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan komplit. Inilah tantangan yang harus segera ditasumsi.
a. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang pakar Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai memberikankut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan menyayangi, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam perilaku dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap tragedi alam yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, pada dasarnya tiruana harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya ialah tiruana hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau kawasan tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu bekerjasama dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu perjuangan yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kudang kecepeasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak terang terutama dalam kekerabatan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa memakai bahasa tidak langsung, untuk memperlihatkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) sanggup terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa efek dari luar.[5]
[1] Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 68
[2] http://ms.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
[3] Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, 2003, Hal.241
[4] Kompas, Minggu 12 November 2006 (Jangan bunuh desa kami) oleh Marwanto
[5] Sosiologi 3 SMU 1994, hal. 70
[1] H..E Kosim, STBA Yapari Bandung, 1996, Hal. 97
Refernsi
Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.
Kosim, H, E. 1996. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
Marwanto, 12 November 2006. Jangan bunuh desa kami. Jakarta:Kompas
_______, 1994. Sosiologi 3 SMU. Jakarta: Yudistira
Advertisement