Pepenilaianan (assesment) yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik. Pada Standar Nasional Pendidikan, pepenilaianan pendidikan merupakan salah satu baku yang yang bertujuan untuk menjamin: perencanaan pepenilaianan penerima didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan menurut prinsip-prinsip pepenilaianan; pengaplikasian pepenilaianan penerima didik secara profesional, terbuka, edukatif,akibattif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan pelaporan hasil pepenilaianan penerima didik secara netral dan rasional, akuntabel, dan informatif.
A. Pepenilaianan Autentik dan Tuntutan Kurikulum 2013
Pepenilaianan autentik mempunyai relevansi berpengaruh terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013, karena, pepenilaianan semacam ini bisa menggambarkan peningkatan hasil berguru penerima didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Pepenilaianan autentik cenderung serius pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan penerima didik untuk memperlihatkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang ludang keringh autentik.Karenanya, pepenilaianan autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari pepenilaianan autentik yaitu pepenilaianan kinerja, portofolio, dan pepenilaianan proyek. Pepenilaianan autentik adakalanya disebut pepenilaianan responsif, suatu metode yang sangat terkenal untuk mepenilaian proses dan hasil berguru penerima didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, mempunyai talenta dan minat khusus, hingga yang jenius. Pepenilaianan autentik sanggup juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu menyerupai seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil pembelajaran.
Pepenilaianan autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan penerima didik, serta keterampilan belajar. Karena pepenilaianan itu merupakan cuilan dari proses pembelajaran, guru dan peserta didik berbagi pemahaman tentang kriteria kinerja. Dalam beberapa kasus, penerima didik bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan asa atas tugas-tugas yang harus mereka lakukan.
Pepenilaianan autentik sering digambarkan sebagai pepenilaianan atas perkembangan penerima didik, sebab berserius pada kemampuan mereka berkembang untuk berguru bagaimana berguru ihwal subjek.Pepenilaianan autentik harus bisa menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh penerima didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum bisa menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu, guru sanggup mengidentifikasi bahan apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk bahan apa pula kegiatan remidial harus dilakukan.
B. Pepenilaianan Autentik dan Belajar Autentik
Pepenilaianan Autentik meniscayakan proses berguru yang Autentik pula. Menurut Ormiston berguru autentik mencerminkan kiprah dan pemecahan persoalan yang dilakukan oleh penerima didik dikaitkan dengan realitas di luar sekolah atau kehidupan pada umumnya.Pepenilaianan semacam ini cenderung berserius pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual bagi peserta didik, yang memungkinkan mereka secara konkret memperlihatkan kompetensi atau keterampilan yang dimilikinya. Contoh pepenilaianan autentik antara lain keterampilan kerja, kemampuan mengaplikasikan atau memperlihatkan perolehan pengetahuan tertentu, simulasi dan bermain peran, portofolio, menentukan kegiatan yang strategis, serta memamerkan dan menampilkan sesuatu.
Dalam pembelajaran autentik, penerima didik diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan saintifik, memahahi aneka fenomena atau tanda-tanda dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia konkret yang luar sekolah. Di sini, guru dan penerima didik mempunyai tanggung tasumsi atas apa yang terjadi. Peserta didik pun tahu apa yang mereka ingin pelajari, mempunyai parameter waktu yang fleksibel, dan bertanggungtasumsi untuk tetap pada tugas. Pepenilaianan autentik pun mendorong penerima didik mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengpenilaian informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru.
Sejalan dengan deskripsi di atas, pada pembelajaran autentik, guru harus menjadi “guru autentik.” Peran guru bukan hanya pada proses pembelajaran, melainkan juga pada pepenilaianan. Untuk sanggup melaksanakan pembelajaran autentik, guru harus memenuhi kriteria tertentu seperti disajikan memberikankut ini.
1. Mengetahui bagaimana mepenilaian kekuatan dan kelemahan penerima didik serta desain pembelajaran.
2. Mengetahui bagaimana cara membimbing penerima didik untuk mengembangkan pengetahuan mereka sebelumnya dengan cara mengajukan pertanyaan dan menyediakan sumberdaya memadai bagi penerima didik untuk melaksanakan akuisisi pengetahuan.
3. Menjadi pengasuh proses pembelajaran, melihat informasi baru, dan mengasimilasikan pemahaman penerima didik.
4. Menjadi kreatif tentang bagaimana proses belajar peserta didik dapat diperluas dengan menimba pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah.
C. Prinsip dan Pendekatan Pepenilaianan
Pepenilaianan hasil berguru penerima didik pada jenjang pendidikan dasar danmenengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai memberikankut (Standar Pepenilaianan-Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013).
1. Objektif, berarti pepenilaianan berbasis pada baku dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas pepenilaian.
2. Terpadu, berarti pepenilaianan oleh pendidik dilakukan secara terencana,menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
3. Ekonomis, berarti pepenilaianan yang efisien dan akibattif dalam perencanaan, pengaplikasian, dan pelaporannya.
4. Transparan, berarti prosedur pepenilaianan, kriteria pepenilaianan, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diakses oleh tiruana pihak.
5. Akuntabel, berarti pepenilaianan dapat dipertanggungtasumsikan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
6. Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi penerima didik dan guru.
Pendekatan pepenilaianan yang digunakan adalah pepenilaianan acuan kriteria (PAK).PAK merupakan pepenilaianan pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan berguru minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertidak seimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik penerima didik.
D. Ruang Lingkup, Teknik, dan Instrumen Pepenilaianan
Berikut ini ruang lingkup, teknik dan instrumen pepenilaianan yang dimuat pada Standar Pepenilaianan- Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013.
1. Ruang Lingkup Pepenilaianan
Pepenilaianan hasil berguru penerima didik meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara memberikanmbang sehingga sanggup dipakai untuk menentukan posisi relatif setiap penerima didik terhadap baku yang telah ditetapkan.Cakupan pepenilaianan merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.
2. Teknik dan Instrumen Pepenilaianan
Teknik dan instrumen yang dipakai untuk pepenilaianan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai memberikankut.
a. Pepenilaianan kompetensi sikap
Pendidik melaksanakan pepenilaianan kompetensi sikap melalui observasi, pepenilaianan diri, pepenilaianan “teman sejawat”(peer evaluation) oleh penerima didik dan jurnal. Instrumen yang dipakai untuk observasi, pepenilaianan diri, dan pepenilaianan antarpeserta didik yaitu daftar cek atau skala pepenilaianan (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1) Observasi merupakan teknik pepenilaianan yang dilakukan secara berkesinambungan dengan memakai indera, baik secara pribadi maupun tidak pribadi dengan memakai pedoman observasi yang memberikansi sejumlah indikator sikap yang diamati.
2) Pepenilaianan diri merupakan teknik pepenilaianan dengan cara meminta penerima didik untuk
mengemukakan keludang keringhan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang dipakai berupa lembar pepenilaianan diri.
3) Pepenilaianan antarpeserta didik merupakan teknik pepenilaianan dengan cara meminta peserta didik
untuk saling mepenilaian terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang dipakai berupa lembar pepenilaianan antarpeserta didik.
4) Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang memberikansi informasi hasil pengamatan ihwal kekuatan dan kelemahan penerima didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
b. Pepenilaianan Kompetensi Pengetahuan
Pendidik mepenilaian kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
1) Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, tasumsian singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dikompliti pedoman penskoran.
2) Instrumen tes mulut berupa daftar pertanyaan.
3) Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
c. Pepenilaianan Kompetensi Keterampilan
Pendidik mepenilaian kompetensi keterampilan melalui pepenilaianan kinerja, yaitu pepenilaianan yang menuntut penerima didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan memakai tes praktik, projek, dan pepenilaianan portofolio.Instrumen yang dipakai berupa daftar cek atau skala pepenilaianan (rating scale) yang dikompliti rubrik.
1) Tes praktik adalah pepenilaianan yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu acara atau sikap sesuai dengan tuntutan kompetensi.
2) Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pengaplikasian, dan pelaporan secara tertulis maupun mulut dalam waktu tertentu.
3) Pepenilaianan portofolio yaitu pepenilaianan yang dilakukan dengan cara mepenilaian kumpulan seluruh karya penerima didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas penerima didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut sanggup berbentuk tindakan konkret yang mencerminkan kepedulian penerima didik terhadap lingkungannya.
Instrumen pepenilaianan harus memenuhi persyaratan:
1) substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dipenilaian;
2) konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan;
3) penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan penerima didik.
E. Mekanisme dan Prosedur Pepenilaianan
Berikut ini ruang lingkup, teknik dan instrumen pepenilaianan yang dimuat pada Standar Pepenilaianan- Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013.
1. Pepenilaianan hasil berguru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau forum mandiri.
2. Pepenilaianan hasil berguru dilakukan dalam bentuk pepenilaianan otentik, pepenilaianan diri, pepenilaianan projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan tamat semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional.
a. Pepenilaianan otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
b. Pepenilaianan diri dilakukan oleh penerima didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian. c. Pepenilaianan projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap tamat cuilan atau tema pelajaran.
d. Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk
ulangan atau penugasan.
e. Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
f. Ujian tingkat kompetensi dilakukan oleh satuan pendidikan pada tamat kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5), dengan memakai kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi pada akhir kelas VI (tingkat 3), kelas IX (tingkat 4a), dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui UN.
g. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah pada akhir
kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5).
h. Ujian sekolah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan i. Ujian Nasional dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3. Perencanaan ulangan harian dan pemmemberikanan projek oleh pendidik sesuai dengan silabus dan dijabarkan dalam planning pengaplikasian pembelajaran (RPP).
4. Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah:
a. menyusun kisi-kisi ujian;
b. mengembangkan (menulis, menelaah, dan merevisi) instrumen;
c. melaksanakan ujian;
d. mengolah (menyujung dan mepenilaian) dan menentukan kelulusan penerima didik; dan e. melaporkan dan memanfaatkan hasil pepenilaianan.
5. Ujian nasional dilaksanakan sesuai langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar
(POS).
6. Hasil ulangan harian diinformasikan kepada penerima didik sebelum diadakan ulangan harian memberikankutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.
7. Hasil pepenilaianan oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk evaluasi dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orangtua dan pemerintah
Penjelasan ihwal penerapan konsep pepenilaianan proses dan hasil berguru sanggup Anda pelajari sekomplitnya pada lampiran IV Permendikbud nomor 81 A tahun 2013 ihwal Implementasi Kurikulum, Pedoman Umum Pembelajaran.
Daftar Pustaka
Coutinho, M., &Malouf, D. (1993).Performance Assessment and Children with Disabilities: Issues and Possibilities.Teaching Exceptional Children, 25(4), 63–67.
Cumming, J. J., & Maxwell, G. S. (1999).Contextualizing Authentic Assessment. Assessment in Education, 6(2), 177–194.
Dantes, Nyoman. 2008. Hakikat Pepenilaianan Otentik Sebagai Pepenilaianan Proses dan Produk Dalam Pembelajaran yang Berbasis Kompetensi (Makalah Disampaikan pada In House Training (IHT) Sekolah Menengan Atas N 1 Kuta Utara).Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha
Gatlin, L.,& Jacob, S. (2002). Standards-Based Digital Portfolios: A Component of Authentic
Assessment for Preservice Teachers. Action in Teacher Education, 23(4), 28–34.
Grisham-Brown, J., Hallam, R., & Brookshire, R. (2006).Using Authentic Assessment to Evidence Children's Progress Toward Early Learning Standards. Early Childhood Education Journal, 34(1), 45–51.
Ibrahim, Muslimin. 2005. Pepenilaianan Berkelanjutan: Konsep Dasar, Tahapan Pengembangan dan
Contoh. Surabaya: UNESA University Press Anggota IKAPI
Kemdikbud. 2013. Permendikbud Nomor 66 ihwal Standar Pepenilaianan. Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Kemdikbud. 2013. Permendikbud Nomor 81A ihwal Implementasi Kurikulum. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Salvia, J., & Ysseldyke, J. E. (2004).Assessment in Special and Inclusive Education (9th ed.). New York: Houghton Mifflin.
Wiggins, G. (1993). Assessment: Authenticity, Context and Validity. Phi Delta Kappan, 75(3), 200–214.
A. Pepenilaianan Autentik dan Tuntutan Kurikulum 2013
Pepenilaianan autentik mempunyai relevansi berpengaruh terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013, karena, pepenilaianan semacam ini bisa menggambarkan peningkatan hasil berguru penerima didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Pepenilaianan autentik cenderung serius pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan penerima didik untuk memperlihatkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang ludang keringh autentik.Karenanya, pepenilaianan autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari pepenilaianan autentik yaitu pepenilaianan kinerja, portofolio, dan pepenilaianan proyek. Pepenilaianan autentik adakalanya disebut pepenilaianan responsif, suatu metode yang sangat terkenal untuk mepenilaian proses dan hasil berguru penerima didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, mempunyai talenta dan minat khusus, hingga yang jenius. Pepenilaianan autentik sanggup juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu menyerupai seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil pembelajaran.
Pepenilaianan autentik mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan penerima didik, serta keterampilan belajar. Karena pepenilaianan itu merupakan cuilan dari proses pembelajaran, guru dan peserta didik berbagi pemahaman tentang kriteria kinerja. Dalam beberapa kasus, penerima didik bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan asa atas tugas-tugas yang harus mereka lakukan.
Pepenilaianan autentik sering digambarkan sebagai pepenilaianan atas perkembangan penerima didik, sebab berserius pada kemampuan mereka berkembang untuk berguru bagaimana berguru ihwal subjek.Pepenilaianan autentik harus bisa menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh penerima didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah atau belum bisa menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu, guru sanggup mengidentifikasi bahan apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk bahan apa pula kegiatan remidial harus dilakukan.
B. Pepenilaianan Autentik dan Belajar Autentik
Pepenilaianan Autentik meniscayakan proses berguru yang Autentik pula. Menurut Ormiston berguru autentik mencerminkan kiprah dan pemecahan persoalan yang dilakukan oleh penerima didik dikaitkan dengan realitas di luar sekolah atau kehidupan pada umumnya.Pepenilaianan semacam ini cenderung berserius pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual bagi peserta didik, yang memungkinkan mereka secara konkret memperlihatkan kompetensi atau keterampilan yang dimilikinya. Contoh pepenilaianan autentik antara lain keterampilan kerja, kemampuan mengaplikasikan atau memperlihatkan perolehan pengetahuan tertentu, simulasi dan bermain peran, portofolio, menentukan kegiatan yang strategis, serta memamerkan dan menampilkan sesuatu.
Dalam pembelajaran autentik, penerima didik diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan saintifik, memahahi aneka fenomena atau tanda-tanda dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia konkret yang luar sekolah. Di sini, guru dan penerima didik mempunyai tanggung tasumsi atas apa yang terjadi. Peserta didik pun tahu apa yang mereka ingin pelajari, mempunyai parameter waktu yang fleksibel, dan bertanggungtasumsi untuk tetap pada tugas. Pepenilaianan autentik pun mendorong penerima didik mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan, menjelaskan, dan mengpenilaian informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi pengetahuan baru.
Sejalan dengan deskripsi di atas, pada pembelajaran autentik, guru harus menjadi “guru autentik.” Peran guru bukan hanya pada proses pembelajaran, melainkan juga pada pepenilaianan. Untuk sanggup melaksanakan pembelajaran autentik, guru harus memenuhi kriteria tertentu seperti disajikan memberikankut ini.
1. Mengetahui bagaimana mepenilaian kekuatan dan kelemahan penerima didik serta desain pembelajaran.
2. Mengetahui bagaimana cara membimbing penerima didik untuk mengembangkan pengetahuan mereka sebelumnya dengan cara mengajukan pertanyaan dan menyediakan sumberdaya memadai bagi penerima didik untuk melaksanakan akuisisi pengetahuan.
3. Menjadi pengasuh proses pembelajaran, melihat informasi baru, dan mengasimilasikan pemahaman penerima didik.
4. Menjadi kreatif tentang bagaimana proses belajar peserta didik dapat diperluas dengan menimba pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah.
C. Prinsip dan Pendekatan Pepenilaianan
Pepenilaianan hasil berguru penerima didik pada jenjang pendidikan dasar danmenengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai memberikankut (Standar Pepenilaianan-Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013).
1. Objektif, berarti pepenilaianan berbasis pada baku dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas pepenilaian.
2. Terpadu, berarti pepenilaianan oleh pendidik dilakukan secara terencana,menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
3. Ekonomis, berarti pepenilaianan yang efisien dan akibattif dalam perencanaan, pengaplikasian, dan pelaporannya.
4. Transparan, berarti prosedur pepenilaianan, kriteria pepenilaianan, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diakses oleh tiruana pihak.
5. Akuntabel, berarti pepenilaianan dapat dipertanggungtasumsikan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
6. Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi penerima didik dan guru.
Pendekatan pepenilaianan yang digunakan adalah pepenilaianan acuan kriteria (PAK).PAK merupakan pepenilaianan pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan berguru minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertidak seimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik penerima didik.
D. Ruang Lingkup, Teknik, dan Instrumen Pepenilaianan
Berikut ini ruang lingkup, teknik dan instrumen pepenilaianan yang dimuat pada Standar Pepenilaianan- Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013.
1. Ruang Lingkup Pepenilaianan
Pepenilaianan hasil berguru penerima didik meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara memberikanmbang sehingga sanggup dipakai untuk menentukan posisi relatif setiap penerima didik terhadap baku yang telah ditetapkan.Cakupan pepenilaianan merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses.
2. Teknik dan Instrumen Pepenilaianan
Teknik dan instrumen yang dipakai untuk pepenilaianan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai memberikankut.
a. Pepenilaianan kompetensi sikap
Pendidik melaksanakan pepenilaianan kompetensi sikap melalui observasi, pepenilaianan diri, pepenilaianan “teman sejawat”(peer evaluation) oleh penerima didik dan jurnal. Instrumen yang dipakai untuk observasi, pepenilaianan diri, dan pepenilaianan antarpeserta didik yaitu daftar cek atau skala pepenilaianan (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1) Observasi merupakan teknik pepenilaianan yang dilakukan secara berkesinambungan dengan memakai indera, baik secara pribadi maupun tidak pribadi dengan memakai pedoman observasi yang memberikansi sejumlah indikator sikap yang diamati.
2) Pepenilaianan diri merupakan teknik pepenilaianan dengan cara meminta penerima didik untuk
mengemukakan keludang keringhan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang dipakai berupa lembar pepenilaianan diri.
3) Pepenilaianan antarpeserta didik merupakan teknik pepenilaianan dengan cara meminta peserta didik
untuk saling mepenilaian terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang dipakai berupa lembar pepenilaianan antarpeserta didik.
4) Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang memberikansi informasi hasil pengamatan ihwal kekuatan dan kelemahan penerima didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
b. Pepenilaianan Kompetensi Pengetahuan
Pendidik mepenilaian kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
1) Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, tasumsian singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dikompliti pedoman penskoran.
2) Instrumen tes mulut berupa daftar pertanyaan.
3) Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
c. Pepenilaianan Kompetensi Keterampilan
Pendidik mepenilaian kompetensi keterampilan melalui pepenilaianan kinerja, yaitu pepenilaianan yang menuntut penerima didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan memakai tes praktik, projek, dan pepenilaianan portofolio.Instrumen yang dipakai berupa daftar cek atau skala pepenilaianan (rating scale) yang dikompliti rubrik.
1) Tes praktik adalah pepenilaianan yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu acara atau sikap sesuai dengan tuntutan kompetensi.
2) Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pengaplikasian, dan pelaporan secara tertulis maupun mulut dalam waktu tertentu.
3) Pepenilaianan portofolio yaitu pepenilaianan yang dilakukan dengan cara mepenilaian kumpulan seluruh karya penerima didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas penerima didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut sanggup berbentuk tindakan konkret yang mencerminkan kepedulian penerima didik terhadap lingkungannya.
Instrumen pepenilaianan harus memenuhi persyaratan:
1) substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dipenilaian;
2) konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan;
3) penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan penerima didik.
E. Mekanisme dan Prosedur Pepenilaianan
Berikut ini ruang lingkup, teknik dan instrumen pepenilaianan yang dimuat pada Standar Pepenilaianan- Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013.
1. Pepenilaianan hasil berguru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau forum mandiri.
2. Pepenilaianan hasil berguru dilakukan dalam bentuk pepenilaianan otentik, pepenilaianan diri, pepenilaianan projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan tamat semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional.
a. Pepenilaianan otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
b. Pepenilaianan diri dilakukan oleh penerima didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian. c. Pepenilaianan projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap tamat cuilan atau tema pelajaran.
d. Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk
ulangan atau penugasan.
e. Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
f. Ujian tingkat kompetensi dilakukan oleh satuan pendidikan pada tamat kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5), dengan memakai kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi pada akhir kelas VI (tingkat 3), kelas IX (tingkat 4a), dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui UN.
g. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah pada akhir
kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5).
h. Ujian sekolah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan i. Ujian Nasional dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3. Perencanaan ulangan harian dan pemmemberikanan projek oleh pendidik sesuai dengan silabus dan dijabarkan dalam planning pengaplikasian pembelajaran (RPP).
4. Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah:
a. menyusun kisi-kisi ujian;
b. mengembangkan (menulis, menelaah, dan merevisi) instrumen;
c. melaksanakan ujian;
d. mengolah (menyujung dan mepenilaian) dan menentukan kelulusan penerima didik; dan e. melaporkan dan memanfaatkan hasil pepenilaianan.
5. Ujian nasional dilaksanakan sesuai langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar
(POS).
6. Hasil ulangan harian diinformasikan kepada penerima didik sebelum diadakan ulangan harian memberikankutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.
7. Hasil pepenilaianan oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk evaluasi dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orangtua dan pemerintah
Penjelasan ihwal penerapan konsep pepenilaianan proses dan hasil berguru sanggup Anda pelajari sekomplitnya pada lampiran IV Permendikbud nomor 81 A tahun 2013 ihwal Implementasi Kurikulum, Pedoman Umum Pembelajaran.
Daftar Pustaka
Coutinho, M., &Malouf, D. (1993).Performance Assessment and Children with Disabilities: Issues and Possibilities.Teaching Exceptional Children, 25(4), 63–67.
Cumming, J. J., & Maxwell, G. S. (1999).Contextualizing Authentic Assessment. Assessment in Education, 6(2), 177–194.
Dantes, Nyoman. 2008. Hakikat Pepenilaianan Otentik Sebagai Pepenilaianan Proses dan Produk Dalam Pembelajaran yang Berbasis Kompetensi (Makalah Disampaikan pada In House Training (IHT) Sekolah Menengan Atas N 1 Kuta Utara).Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha
Gatlin, L.,& Jacob, S. (2002). Standards-Based Digital Portfolios: A Component of Authentic
Assessment for Preservice Teachers. Action in Teacher Education, 23(4), 28–34.
Grisham-Brown, J., Hallam, R., & Brookshire, R. (2006).Using Authentic Assessment to Evidence Children's Progress Toward Early Learning Standards. Early Childhood Education Journal, 34(1), 45–51.
Ibrahim, Muslimin. 2005. Pepenilaianan Berkelanjutan: Konsep Dasar, Tahapan Pengembangan dan
Contoh. Surabaya: UNESA University Press Anggota IKAPI
Kemdikbud. 2013. Permendikbud Nomor 66 ihwal Standar Pepenilaianan. Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Kemdikbud. 2013. Permendikbud Nomor 81A ihwal Implementasi Kurikulum. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Salvia, J., & Ysseldyke, J. E. (2004).Assessment in Special and Inclusive Education (9th ed.). New York: Houghton Mifflin.
Wiggins, G. (1993). Assessment: Authenticity, Context and Validity. Phi Delta Kappan, 75(3), 200–214.
Advertisement